Imbas dari kekosongan pasangan calon BEM KM di Pemira Universitas Tidar tahun 2023 membuat Komisi Pemilu Raya Universitas (KPRU) harus kembali menyiapkan rangkaian Musyawarah Besar (Mubes). Mubes tersebut dilaksanakan untuk menentukan siapa yang akan mengisi jabatan ketua dan wakil ketua BEM KM periode 2024. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan dan di mana Mubes akan diselenggarakan. Lantas bagaimana tanggapan dari KPRU selaku penyelenggara dan DPM KM sebagai lembaga legislatif kampus terkait diunggahnya surat terbuka oleh BEM KM yang meminta segera dilaksanakannya Mubes tersebut? Simak lebih lanjut dalam mata riset berikut.


(15/01/24) BEM KM telah mengunggah surat terbuka yang ditujukan kepada DPM KM dan ketua KPRU Universitas Tidar. Dalam surat tersebut BEM KM meminta agar 1) KPRU segera melaksanakan pemilihan ketua dan wakil ketua BEM KM Universitas Tidar dengan secepat-cepatnya; 2) DPM KM tetap memberikan konsultasi kepada KPRU untuk pelaksanaan pemilihan a quo; 3) Dalam hal ditemukan itikad untuk mengundur pemilihan a quo pada KPRU, DPM KM segera memberikan instruksi kepada KPRU untuk melaksanakan pemilihan a quo secepat-cepatnya.




Tanggapan dan Tindakan DPM KM Terkait Surat Terbuka BEM KM


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPM KM, Muhamad Khoirul Sholeh (18/01/24) memaparkan bahwa DPM KM sudah mengupayakan komunikasi dan menawarkan bantuan jika badan Pemira mengalami kendala terhadap penyelenggaraan Mubes. Namun, DPM KM belum mendapatkan kepastian pelaksanaan Mubes dari badan Pemira. Alasannya, menilik dari Mubes Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) yang terus terkendala dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

DPM KM juga telah menyebar surat petisi berisi persetujuan ormawa KM untuk mengadakan kongres istimewa. Kongres ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan berkaitan dengan dugaan intervensi yang terjadi selama Pemira Universitas Tidar tahun 2023. Terkait surat petisi yang sempat disebar, DPM KM mengakui adanya kelalaian dimana tidak ada tanda tangan ketua serta tujuan surat yang tidak disebutkan secara rinci. DPM KM menyebutkan bahwa ada surat susulan yang sesuai. Sayangnya, surat persetujuan yang terkumpul tidak mencapai 2/3 dari keseluruhan ormawa Universitas Tidar sehingga tidak memenuhi syarat untuk diadakan kongres istimewa.


Batalnya kongres istimewa, tidak memengaruhi rangkaian Pemira yang lain. Seperti halnya Mubes yang akan tetap terlaksana dengan ada atau tanpa kongres istimewa. Bersamaan dengan gagalnya kongres istimewa, DPM KM akan mengadakan forum KM guna mencari jalan tengah penyelesaian masalah yang ada.






KPRU Buka Suara, Tanggapi Surat Terbuka BEM KM dan Penjelasan Progres Mubes KM.


Saat ditemui, Ketua KPRU Muhammad Rifky Adi Prayitno pada Jumat, 15 Januari 2024 juga memberikan tanggapan terhadap surat terbuka BEM KM. Dalam wawancara tersebut, Rifky menjelaskan bahwa KPRU merupakan lembaga yang independen. Meski begitu, KPRU menganggapnya wajar. Salah satu alasannya adalah untuk reorganisasi atau menyiapkan kader-kadernya.


Rifky mengungkapkan bahwa Mubes KM sebenarnya akan diselenggarkan pada akhir bulan Desember 2023, "Sebenernya mau akhir Desember tapi Fisipol ada kekosongan di DPM makanya menunggu hasil tersebut." KPRU juga mengikuti proses Mubes Fisipol (05/01/24) sebagai evaluasi di Mubes KM tetapi justru dalam penyelenggaraannya terjadi kekacauan.


Kegagalan Mubes Fisipol memengaruhi terlaksananya Mubes KM, "Kami (KPRU) menunggu Fisipol menyelesaikan masalahnya terlebih dahulu baru menyelesaikan secara KM. Hal ini agar menjadi evaluasi untuk KM dan selain itu KPRU ingin menyediakan lokasi Mubes KM yang mempunyai kapasitas lebih besar untuk menampung KM yaitu di GKU," tutur Rifky.


Pihak KPRU telah merencanakan tanggal 25 Januari 2024 sebagai waktu pelaksanaan Mubes KM dan sudah mempersiapkan mekanisme, tata tertib, legalitas, dan sebagainya. Sayangnya, masih belum mendapatkan moderator yang dapat menengahi dan tidak berpihak pada kelompok mana pun. KPRU juga telah menyiapkan plan B apabila Mubes KM batal dilaksanakan pada tanggal 25, dimana Mubes akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 29 Januari 2024. Selain itu, Rifky memaparkan bahwa progres persiapan Mubes telah mencapai 70% dan hanya tinggal menunggu acc Gedung Kuliah Umum H. R. Suparsono sebagai lokasi pelaksanaan dan persiapan moderator untuk pelaksanaan Mubes KM.


Pada proses persiapan Mubes, Rifky selaku ketua beserta anggota KPRU, juga mengalami kendala. Hanya terdapat beberapa anggota saja yang masih ingin bekerja mempersiapkan Mubes KM. Tidak ada kendala dari eksternal terkait pelaksanaan Mubes. Namun, pihak KPRU terus berhati-hati dalam menyiapkan Mubes KM ini karena akan diadakan evaluasi. Selain itu, apabila pelaksanaannya terburu-buru, maka akan kurang pertimbangan. Padahal pelaksanaannya menuntut legalitas anggota terpilih. Oleh karena itu, untuk memitigasi hal-hal yang kurang diinginkan, harus menunggu kejelasaan dari DPM KM. DPM KM juga berkeinginan agar secepatnya dilaksanakan.




Forum KM sebagai Upaya DPM KM Mencari Solusi Terbaik


Forum KM (21/01/2024) oleh DPM KM membuahkan hasil. DPM KM sebelumnya mengirim surat petisi pada ormawa terkait pelaksanaan kongres istimewa guna menyelesaikan sengketa yang ada. Berkaitan dengan tidak terpenuhinya 2/3 petisi yang disetujui, forum tersebut digelar untuk mencari jalan tengah. Hasilnya, DPM KM mendapatkan empat opsi, yaitu perpanjangan pengisian dan pengumpulan surat petisi, musyawarah besar untuk memilih ketua dan wakil BEM KM sekaligus penyelesaian sengketa, mediasi antar yang bersangkutan, dan pencabutan badan Pemira, lalu diadakan open recruitment kembali untuk mengadakan Mubes. Selanjutnya, dari keempat opsi tersebut, disetujui opsi keempat untuk penyelesaian Pemira ini. Hal tersebut mengacu pada keterbatasan waktu sehingga kongres istimewa tidak bisa dilaksanakan. Selain itu, mediasi antar pihak yang bersangkutan dirasa tidak bisa berjalan melihat ketidakhadiran badan Pemira dalam forum pada 21 Desember 2023.


Forum tersebut turut membahas mengenai kongres KM dimana DPM KM mengingatkan untuk ormawa lekas menguji Konstitusi Dasar (KD) masing-masing.




Redaktur:

Angger Sri Martani
Muhammad Izzul Wafa'
Alvina Regita M.
Achmad Faqih M.
Afidatul Ihwani

Editor:

Dias Dwi Ningsih

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama