Mahasiswa D3 Teknik Mesin Universitas Tidar angkatan 2017, Sholeh Azhar terancam drop out. Meskipun telah menyelesaikan tugas akhir. Kampus tidak dapat meluluskannya akibat dia belum memenuhi total Satuan Kredit Semester (SKS) yang disyaratkan.


Instruksi untuk Melanjutkan Tugas Akhir

Permasalahan Sholeh Azhar menarik simpati mahasiswa lainnya melalui petisi yang disebarkan sejak Jumat, (3/06). Petisi berjudul “Korban Kelalaian Birokrasi Kampus Mencari Keadilan” itu dibuat guna menuntut pertanggungjawaban birokrat Fakultas Teknik (FT).

Pembuat petisi, Denny Irawan mengungkapkan, sejak awal Sholeh mengetahui jika masih ada tiga mata kuliah yang belum terselesaikan. Tiga mata kuliah tersebut meliputi Teknik Tenaga Listrik, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Proses Pemilihan Bahan. Meskipun SKS untuk pengajuan tugas akhirnya belum terpenuhi, dosen pembimbing Sholeh justru menginstruksikannya untuk tetap melanjutkan tugas akhir, sedangkan mata kuliah terkait dikesampingkan terlebih dahulu.

Setelah Sholeh menyelesaikan tugas akhirnya, mata kuliah yang sebelumnya dikesampingkan itu menjadi masalah. Terlebih saat ini Sholeh telah menempuh sepuluh semester perkuliahan dan belum pernah mengajukan cuti. Pengajuan perpanjangan semester pun tidak disetujui oleh pihak kampus.

Mungkin kalau dirunut sedari awal, Bang Sholeh pun salah di permasalahan ini. Dia tidak menyelesaikan mata kuliah tersebut yang seharusnya bisa ditempuhnya dalam tiga tahun. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah instruksi dari dosen pembimbing itu dan mengapa dari pihak birokrasi akademik kampus tetap meluluskan pengajuan tugas akhir, padahal SKS yang diambil Bang Sholeh belum mencukupi?” tutur Denny.


Pindah Kampus atau Drop out

Nurikhsan, Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Mesin DIII (HMTM) menuturkan bahwa yang dapat memutuskan permasalahan Sholeh itu adalah birokrat FT.

“Dari HMTM sendiri, sebelumnya sudah mengetahui permasalahan itu. Kami juga sudah membantu menyampaikan ke pihak jurusan dan program studi. Namun, keduanya tidak bisa menentukan solusinya karena hanya sebagai pelaksana. Yang bisa menentukan adalah dari Fakultas (birokrasi). Jadi, kami dari HMTM meminta bantuan kepada BEM dan DPM FT,” ujarnya.  

Berdasarkan keterangan Fatih Naf’an selaku Ketua BEM FT UNTIDAR 2022, pihak birokrasi FT menyarankan Sholeh untuk pindah kampus ke perguruan tinggi swasta dibandingkan drop out yang justru akan memengaruhi akreditasi prodi. Pemindahan tersebut dilakukan pada jenjang yang sama (D3) dengan menyertakan transkrip nilai.

“Jadi transkrip nilai yang kurang itu nanti diberikan ke perguruan tinggi swasta sebagai keterangan nilai yang ditempuh. Perkuliahan di sana pun dari semester 4 dan nggak bisa langsung ke tugas akhir,” tutur mahasiswa S1 Teknik Mesin itu.

“Harapan kami pada surat keterangan pindah itu nanti diberikan keterangan yang sejelas-jelasnya bahwasannya ini kesalahan bukan kemurnian dari mahasiswa tapi ada kesalahan dari birokrasi yang mengakibatkan tidak bisa lulus,” imbuhnya.

Menurutnya, agar tidak terjadi permasalahan seperti yang dialami Sholeh lagi, birokrasi FT perlu membuat surat perjanjian dengan mahasiswanya, bahwa birokrasi tidak akan mengulangi kesalahan lagi. Selanjutnya, pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) yang ditentukan.


Tidak Ada Landasan untuk Permasalahan Sholeh

Masalah akademik yang dialami Sholeh itu menjadi salah satu tuntutan pada audiensi terbuka yang diselenggarakan oleh Keluarga Mahasiswa Fakultas Teknik (KM FT) UNTIDAR dengan tajuk “#Rapor Merah Fakultas Teknik” pada Senin, (6/06) di Bantala Budaya UNTIDAR.

Sayangnya, ajang penyampaian aspirasi Mahasiswa Fakultas Teknik UNTIDAR tersebut tidak dihadiri oleh Dekan Fakultas Teknik. Audiensi hanya dihadiri Wakil Dekan 1, Kepala Jurusan Teknik Mesin, Sekretaris Jurusan Teknik Mesin, Kepala Jurusan Teknik Elektro, dan Kepala Jurusan Teknik Sipil. Aspirasi mahasiswa disampaikan ke Dekan Fakultas Teknik.

Rabu (15/06), birokrat Fakultas Teknik mengundang BEM FT dan DPM FT dalam rapat koordinasi pembahasan permasalahan Sholeh Azhar.

“Setelah kemarin bertemu dengan birokrat FT, kami mencari titik terang untuk tuntutan mahasiswa (FT UNTIDAR). Terkait dengan permasalahan Mas Sholeh, dari pihak birokrat tidak dapat meluluskan Sholeh Azhar ini, karena setelah dicari memang tidak ada peraturan atau landasan untuk permasalahan ini,” ujar Rizky Bagus, ketua DPM FT UNTIDAR 2022.

Sebelumnya, terdapat surat dari Dirjen Dikti perihal Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2022, di mana termuat perpanjangan masa belajar selama satu semester bagi mahasiswa akhir angkatan 2015 program sarjana.

“Di keputusan itu tidak tertuliskan perpanjangan studi untuk program vokasi, sedangkan Mas Sholeh mahasiswa vokasi, jadi opsinya hanya pindah kampus atau drop out,” jelas Rizky.

Hingga saat ini, reporter LPM MATA masih mencari informasi lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut.

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama