RICUH: Oknum massa yang tidak membubarkan diri, memicu kericuhan dengan membakar sampah |
Rangkaian aksi dimulai dengan long march dari Alun-Alun Kota Magelang menuju Gedung DPRD Kota Magelang, pukul 11.30 WIB. Pada pukul 14.20 WIB, area Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kantor DPRD Kota Magelang mulai dipenuhi oleh massa. Pengawalan ketat dari aparat gabungan pun dikerahkan untuk menjaga kondusifitas.
Aparat yang bertugas langsung memposisikan diri ketika massa mulai memenuhi Jalan Sarwo Edi No.2. Aparat yang bertugas merupakan gabungan dari beberapa polres tetangga, Brimop, dan TNI. Ucapan selamat datang pun disampaikan oleh pewakilan anggota Polres Magelang begitu mobil komando berhenti di depan gerbang Gedung DPRD Kota Magelang.
“Menurut kami sebagai aparat, penyampaian pendapat di muka umum memang diatur di undang-undang. Tentu dengan penyampaian yang bisa menjaga ketertiban dan menyampaikan secara tertib. Kami mendukung karena memang ada dalam undang-undang. Namanya juga negara demokrasi,” ungkap Kapolres Kota Magelang, AKPB Idham Mahdi.
Massa aksi damai meminta DPRD Kota Magelang untuk menyampaikan kepada DPR RI terkait tuntutan mereka, antara lain: 1) Mencabut RUU KPK, UU SDA dan UU Pemasyarakatan; 2) Batalkan pimpinan KPK terpilih, RKUHP, dan UU Minerba; 3) Sahkan RUU Masyarakat Adat dan PPRT; 4) Tolak Polisi dalam jabatan sipil; 5) Pidanakan semua pihak yang bersalah atas kebakaran hutan; 6) Bebaskan tahanan politik; serta 7) Hentikan kriminalisasi aktivis.
Kegiatan berlangsung dengan damai dan kondusif pada awalnya. Meski terdapat beberapa kericuhan kecil yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang berhasil dihalau oleh pihak kepolisian dan dikondusifkan oleh panitia aksi. Pukul 15.35 WIB, seruan masa tersebut ditanggapi oleh DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno terjun langsung ke lapangan menemui massa. Beliau bersedia menemui massa dengan mendengarkan aspirasi masyarakat dan menandatangani nota kesepakatan, yang disampaikam elemen masyarakat untuk diteruskan kepada DPR RI.
Dalam sambutannya, Budi Prayitno, Ketua DPRD Kota Magelang mengatakan, “Sesuai tugas pokok dan fungsi anggota DPRD, kami menampung aspirasi para mahasiswa. Terima kasih kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Nanti melalui Sekwan, akan kami sampaikan aspirasi ini kepada pihak yang lebih berwenang,” ungkapnya.
Merasa bahwa suara mereka telah didengar, para peserta aksi, terutama dari pihak mahasiswa mulai membubarkan diri diiringi dengan lagu buruh tani pada pukul 15.46 WIB. Beberapa saat setelah para mahasiswa membubarkan diri, masa yang tidak mengenakan identitas mulai membakar sisa-sisa atribut demonstrasi di tengah jalan. Selanjutnya, kericuhan pun pecah ditandai dengan lemparan batu di depan Gedung Pemkot di mana massa juga berusaha untuk menjebol Gedung Pemkot. Polisi pun segera bergerak dengan memecah masa menggunakan gas air mata. Sayangnya, masa yang ricuh dan terpecah justru menyebar di depan Gedung DPRD dan kembali melempar batu ke arah Gedung tersebut. Beberapa mahasiswa yang tersisa berlari untuk berlindung dari lemparan batu ke dalam Gedung DPRD.
Aparat sudah mencoba membubarkan masa dengan mulai maju ke arah Armada Town Square (ARTOS) dan Pakelan pada pukul 17.00 WIB. Bentrokan pun tak terelakkan antara aparat kepolisian dengan masa kericuhan yang menimbulkan beberapa korban luka dari pihak kepolisian. Beberapa saat kemudian, polisi berhasil menangkap sejumlah provokator dalam kericuhan dan memadamkan aksi anarkis yang dilakukan. Kericuhan akhirnya selesai diredam ketika maghrib tiba. Telah dikonfirmasi bahwa aksi kericuhan tersebut merupakan ulah beberapa pelajar dan pihak luar yang sama sekali tidak melibatkan mahasiswa. Hingga saat ini, pihak gabungan kepolisian masih mengejar para pelaku kerusuhan yang diduga oknum pelajar.
Dirpamobvit Polda Jateng Kombes Suparyono mengungkapkan pada detik.com bahwa puluhan orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Magelang Kota untuk diperiksa. Mereka diduga massa yang melakukan perusakan. "Sementara dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan, kurang-lebih ada 42. Mereka ada yang pelajar, ada yang wiraswasta, atau yang sudah lulus. Mahasiswa nggak ada."
Dilansir dari magelangekspres.com, korban luka dari kerusuhan yang terjadi ada dua orang dari anggota TNI dan Dishub, sementara belum terlapor adanya korban jiwa dalam aksi ini.
(CA/CS/DN/RO)