Panitia Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Tidar menggelar konferensi pers terkait temuan kecurangan dalam pelaksanaan UTBK tahun 2026, Rabu (29/4) di Ruang Rapat Lantai 4, Gedung Rektorat Sidotopo.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa siang, saat sesi ke-16 di Pusat UTBK UNTIDAR. Kecurigaan bermula dari kecurigaan pengawas ruangan dalam mengamati perilaku salah satu peserta yang dinilai tidak wajar.
Prof. Dr. Ir. Suyitno, M.Sc., IPM., menjelaskan kronologi awal temuan tersebut dalam konferensi pers.
“Pengawas ruangan bersama Operator TIK melihat ada gerak-gerik yang mencurigakan dari salah satu peserta. Sesekali memegang telinga dan mengamati atau melihat ke arah pengawas,” ungkapnya.
Karena dinilai mencurigakan, peserta tersebut kemudian menjadi “perhatian khusus” yang selanjutnya dilaporkan ke Penanggung Jawab Lokasi (PJL). Laporan dari pengawas kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam.
“Dilaporkan dan kemudian saat itu dilakukan pengamatan yang mendalam terhadap peserta ini. Ketika dicek lebih teliti ditemukan alat bantu dengar yang dipasangkan di telinga,” lanjutnya.
Temuan tersebut tidak berhenti disitu. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, panitia menemukan benda lain berupa handphone dan sebuah kotak yang dilengkapi sejenis kartu elektronik/chip yang dicover seperti kartu hotel.
“Nah kemudian dilakukan lebih detail lagi, ternyata di tubuhnya ditemukan HP dan juga tadi semacam ini, kotak ini yang hitam. Kita juga enggak tahu fungsinya bagaimana, memakainya seperti apa,” jelas Prof. Suyitno.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh panitia, sementara peserta tetap diminta melanjutkan ujian hingga selesai, meskipun waktunya mengalami penyesuaian dan keterlambatan akibat proses pemeriksaan.
“Peserta kita minta melanjutkan tes UTBK sampai selesai, meski sempat terjeda saat petugas melakukan pendalaman pemeriksaan,” ujarnya.
Setelah ujian selesai, panitia yang terdiri dari PJL, Koordinator Monitoring dan Evaluasi (monev), serta Koordinator TIK melakukan pendalaman kasus dan menyusun berita acara resmi.
“Semua catatan kecurangan sudah ditulis di berita acara itu dan yang bersangkutan juga mengakui itu barangnya. Artinya kan sudah dipastikan dia melanggar aturan yang ditetapkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Suyitno menjelaskan bahwa seluruh prosedur standar sebenarnya telah dijalankan, termasuk proses sterilisasi menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian maupun mengamati gerak-gerik peserta.
“Para pengawas dari awal telah kami berikan arahan tidak hanya memeriksa berdasar metal detector, tapi juga perlu mengamati gerak-gerik peserta secara detail lagi selama pelaksanaan ujian,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, belum dapat dipastikan apakah peserta bertindak sendiri atau merupakan bagian dari jaringan tertentu. Terkait tindak lanjut, Pusat UTBK UNTIDAR telah melaporkan kasus ini kepada panitia pusat UTBK dan saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Kami bagian dari panitia pusat UTBK, sehingga langkah selanjutnya menunggu arahan dari pusat,” tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa kesiapsiagaan panitia UTBK UNTIDAR tidak hanya terletak pada kesiapan teknis, tetapi juga pada ketelitian dalam mengenali potensi kecurangan di lapangan.
Melalui kejadian ini, UNTIDAR menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sistem pengawasan serta menjaga integritas pelaksanaan UTBK agar berjalan secara jujur, adil, dan transparan.
Penulis : Aghna
Editor : Humas Untidar
