Kapolres Magelang Kota siap meluncur untuk operasi zebra 

MAGELANG – Puluhan personel diterjunkan Kapolres Magelang untuk melakukan operasi zebra yang berlangsung selama  14 hari, mulai hari ini Rabu (1/11) sampai dengan Selasa (14/11). Kejadian ini dilakukan untuk mengevaluasi kejadian satu bulan lalu dengan mengetahui meningkat atau menurunnya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kota Magelang khususnya. Pelanggar tertinggi di Kota Magelang adalah pelajar.
Berlaku Operasi zebra ditekankan pada upaya penegakkan hukum, karena pola operasi ini 60% penegakkan hukum atau tindakan represif, 20% tindakan pencegahan atau preventif, dan 20 % adalah tindakan berupa bimbingan penyuluhan atau konseling.
Operasi ini melibatkan instansi terkait seperti TNI, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, POM, dan rekan-rekan dari satpol PP.  Adanya pelibatan fungsi profesi dan pengamanan, rekan-rekan dari provos kita libatkan, termasuk juga stageholder lainnya. Oleh karena itu, operasi ini juga mengundang instansi terkait.
Fungsi pencegahan tidak hanya untuk masyarakat yang melanggar, tetapi juga untuk anggota yang melakukan pelanggaran. Sasaran  operasi ini adalah melawan arus, melintasi marka, dan semua pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas.
“Kami menghimbau bagi masyarakat kota Magelang untuk patuhi peraturan lalu lintas. dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan, tidak hanya menyelamatkan diri pengendara, juga diri orang lain”. Pesan AKBP Kristanto Yoga Darmawan sebagai Kapolres Magelang Kota.
Terkait dengan terjadinya pungli oleh personel di lapangan karena pada operasi zebra ini ada empat satgas.  Selain satgas penindak penegakan hukum, ada satgas preventif, termasuk satgas bantuan operasi. Di dalam preventif itu tidak hanya tindakan kepolisian terhadap masyarakat tetapi juga ada tindakan internal polisi untuk pengawasan ke dalam.

 “Selama ini angka pelanggaran sebulan kemarin 3280 orang yang melanggar lalu lintas,” Tambah AKP Marwanto sebagai Kasatlantas Polres Magelang Kota.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama