Focus Group Discussion (FGD) Studi Kelayakan Pengembangan Science Techno Park (STP) yang bertujuan melihat kesiapan lokasi pengembangan STP di Magelang telah berlangsung di Universitas Tidar, Kamis (02/11). Acara tersebut dihadiri Tim Satker Kelembagaan Ilpeng dan Dikti, Dikjen Kelembagaan Iptek dan Dikti, Kemenristekdikti yang diwakili oleh Edi Jatmika dan David. Tim tersebut menggali informasi dan potensi dari wilayah Kota Magelang khususnya untuk dijadikan bahan pertimbangan pengembangan STP di wilayah ini. Edi Winarno, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magelang, mengatakan bahwa Magelang memiliki potensi industri yang merupakan salah satu dari 4 indikator kelayakan STP.
Edi Winarno menambahkan bahwa potensi industri yang dimiliki Magelang perlu ditingkatkan. “Potensi industri di Magelang salah satunya adalah industri tahu. Tapi, dalam pengolahannya sampai saat ini, kami masih mengalami kesulitan pengelolaan limbah yang dihasilkannya. Jika STP nanti dibangun, kami berharap permasalahan industri kecil yang seperti ini bisa dibantu solusinya,” ujar Edi.
Selain Disperindag Magelang, FGD ini juga melibatkan perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) di wilayah Kota Magelang. Di hadapan perwakilan dari beberapa dinas tersebut serta jajaran pimpinan Untidar, David memaparkan konsep dasar STP. “Ada tiga unsur terpenting dalam pengembangan STP, yaitu Academic, Bussines, dan Government disingkat ABG. Unsur akademik adalah perguruan tinggi, bisnis adalah praktisi, dan pemerintah daerah,” jelas David.
STP merupakan suatu wahana sinergi kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi guna mewujudkan ekonomi berbasis inovasi dalam kerangka sistem inovasi daerah. Indikator kelayakan STP meliputi potensi daerah, potensi sosial, ekonomi dan budaya, potensi kelembagaan, dan potensi pengembangan teknologi dan inovasi. STP telah tercantum dalam Visi Misi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yaitu dalam isi Nawa Cita ke-6 yang berbunyi “Membangun sejumlah Science dan Techno Park di daerah-daerah, politeknik, dan SMK-SMK dengan prasarana dan sarana dengan teknologi terkini.
Sejalan dengan itu, Rektor Untidar, Prof. Dr. Cahyo Yusuf, M.Pd., menyatakan bahwa siap membantu dan berkontribusi penuh jika akhirnya Kota Magelang disetujui sebagai lokasi STP. “Sivitas akademika Untidar siap membantu dalam bidang riset, sumber daya manusia serta fasilitas yang dibutuhkan untuk pengembangan STP,” tutur Rektor.
David pun menambahkan, kami berharap bisa kembali kesini (Untidar) untuk melanjutkan proses pengembangan STP ke proses selanjutnya. Semoga hasil FGD ini bisa dipertimbangkan untuk segera ditindaklanjuti.”


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama