Board of Peace (BoP) diperkenalkan selaku badan internasional yang dibentuk sebagai pengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik. Dikutip dari Kemensetneg RI, dasar pembentukannya ialah sebagai Comprehensive Plan to End Gaza Conflict (20-Point Roadmap) dan didukung oleh Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803. Periset PRP BRIN Mario Surya Ramadhan, menjelaskan bahwa BoP dirancang sebagai transitional administration dengan mandat luas, mulai dari rekonstruksi, pemulihan ekonomi, hingga menjaga keamanan dan stabilitas di Gaza. Dalam skema tersebut Otoritas Palestina diwajibkan menjalankan reformasi sebelum kembali mengambil alih kontrol atas Gaza, dengan tujuan akhir menuju entitas Palestina yang mampu menentukan nasibnya sendiri melalui pembentukan International Stabilization Force di Gaza.


      Indonesia resmi bergabung dengan BoP pada awal 2026 sebagai langkah strategis “berjuang dari dalam” untuk mempercepat perdamaian di Gaza dan mendukung kemerdekaan Palestina. Dalam hal ini Indonesia mengirimkan pasukan TNI ke Gaza sebagai upaya International Stabilization Force, yang mana justru menempatkan para pasukan dalam misi yang rawan dan berisiko tinggi. Selain itu, Presiden Donald Trump bahkan menyebut kontribusi minimal bagi anggota tetap mencapai 1 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp16 triliun.


      Ditambah, baru-baru ini masyarakat internasional justru dikejutkan dengan serangan US-Israel terhadap Iran. Serangan yang diluncurkan di Teheran pada Sabtu (28/2/2026) berhasil menewaskan pemimpin tertinggi, Ali Khamenei. Pakar hubungan internasional Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam, memandang serangan Amerika Serikat bersama Israel ke Iran menjadi ujian kredibilitas BoP atau Dewan Perdamaian. Hal ini membuat banyak pakar menyerukan desakan yang meminta agar Indonesia mundur dari BoP.


       Serangan yang diluncurkan memicu perdebatan mengenai posisi Indonesia yang dinilai sudah berpihak ke AS dengan bergabung BoP yang bertentangan dengan netralitas politik bebas aktif yang selama ini dianut. Meski mendapat banyak desakan untuk menarik diri, pemerintah Indonesia sendiri belum mengambil keputusan final terkait posisinya di BoP. Dikutip dari Menlu Sugiono, pembahasan ini ditunda hingga konflik di Timur Tengah mereda. Situasi ini dipandang oleh para pengamat sebagai dilema antara menjalankan peran diplomatik aktif atau menjaga prinsip kebebasan dan kedaulatan, mengingat BoP dipandang sebagai “perangkap” kepentingan AS. 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama