Ilustrasi: https://images.app.goo.gl/c5Pvew4tmbGJkCHc8

Susi Pudjiastuti lulus kejar paket C.


“Tenggelamkan!”. Siapa tak kenal kata tersebut? Mayoritas orang pasti paham dengan kata yang dipopulerkan oleh Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan ke-6 Republik Indonesia. Susi merupakan salah satu menteri yang terkenal dengan kepimimpinannya yang tegas. Selain itu, ia juga mendapatkan banyak penghargaan yang patut dibanggakan.

Namun, tahukah kalian tentang latar belakang pendidikannya?

Sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi pernah dikeluarkan dari sekolah pada bangku kelas 2 di SMA Negeri 1 Yogyakarta karena aktif dalam gerakan golongan putih (golput). Pada tahun 1980-an, gerakan golput merupakan hal yang terlarang. Selama tidak melanjutkan pendidikan, Susi mulai bekerja sebagai pengepul ikan di Pangandaran. Ia pun mendirikan PT ASI Pudjiastuti Marine Product dan PT ASI Pudjiastuti Aviation sebelum menjabat sebagai menteri.

Mengingat capaian Susi yang hanya lulusan SMP, keberhasilannya tampak karena usaha-usaha yang telah ia lakukan. Bukan karena seberapa tinggi latar belakang pendidikan yang telah ditempuh. Meski begitu, beliau tetap berusaha melanjutkan pendidikannya melalui sekolah nonformal.

Meskipun usia telah senja, Susi terus bersemangat melanjutkan pendidikannya melalui kejar paket C. Kejar paket C adalah pendidikan nonformal setara SMA dan berijazah setara SMA. Walaupun ia telah menjabat status menteri, Susi tidak malu untuk kembali mengenyam pendidikan. Hal ini menjadi sebuah fakta bahwasanya pendidikan tidak mengenal usia.

Selain Susi Pudjiastuti, ada pula tokoh ternama lain yang juga pernah mengenyam pendidikan melalui kejar paket C. Salah satunya ialah Hary Tanoesoedibjo, pengusaha asal Indonesia yang memiliki jejak karier panjang. Meski bermodalkan lulusan kejar paket C, Hary Tanoe mampu melanjutkan kuliah di Kanada. Kedua tokoh tersebut mampu mengubah pandangan negatif tentang kejar paket atau pendidikan kesetaraan.

Lulusan kejar paket C mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Pada awalnya lulusan kejar paket hanya menginginkan ijazah sebagai syarat untuk bekerja. Namun, seiring berjalannya waktu, lulusan kejar paket pun ingin menempuh pendidikan tinggi. Itu sebabnya sejak beberapa tahun silam, perguruan tinggi mulai menerima lulusan kejar paket. Bahkan kini lulusan kejar paket dapat mengikuti SBMPTN sebagai salah satu cara masuk ke perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa setiap orang berhak untuk menempuh pendidikan. (EP/NA)

 

Oleh: Ema Prastiyanti (MG1312) dan Nur Azizah Dwijo Susanto (MG1341)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama