Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto berkomentar mengenai program MBG (Makan Bergizi Gratis), ia menganggap bahwa tingkat keberhasilan dari progam ini ialah 99,99 persen. 


 

Meski adanya kasus keracunan, Prabowo mengatakan bahwa jumlah kasus tersebut sangat kecil, “hari ini memang ada yang keracunan, yang keracunan sampai hari ini dari tiga koma sekian juta kalau tidak salah di bawah 200 orang, yang rawat inap hanya lima orang,” ucapnya dalam sidang kabinet paripurna, Jakarta, Senin (5/5). 


 

Prabowo memperkirakan korban keracunan hanya sekitar 0,005 persen saja dari seluruh penerima program MBG, miris memang melihat korban keracunan sebagai angka bukan sebagai tragedi. Padahal, kasus keracunan ini seharusnya dapat dihindari atau bahkan tidak terjadi sama sekali. Logikanya seperti ini, bagaimana pemilik restoran dapat menghindari keracunan agar tidak terjadi? Jika dalam tingkat penyedia produk atau jasa saja dapat dihindari, lalu mengapa program negara tidak diberi standar yang lebih tinggi? 


 

Selain itu, terdapat juga jalur hukum yang dapat ditempuh, salah satunya ialah jawaban dari Danielle Johanna P. Samsoeri S.H., M.Si., seorang advokat LBH Apik Jakarta. Menurutnya terdapat dua upaya hukum yang dapat dilakukan, yaitu class action dan citizen lawsuit. 


 

Kali ini, mari berfokus pada citizen lawsuit yang merupakan bentuk gugatan oleh warga negara kepada pemeritah yang dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban hukumnya. Meski belum diakui secara eksplisit dalam undang-undang umum, praktik ini telah diakui melalui beberapa putusan pengadilan, khususnya dalam perkara lingkungan hidup dan hak konstitusional warga negara. Prinsip utamanya adalah adanya open legal standing atau hak berdiri hukum yang terbuka bagi negara demi kepentingan publik. 


 

Namun, upaya class action atau citizen lawsuit ini tetap menghadapi sejumlah tantangan, diantaranya:

1.      Beban pembuktian yang cukup kompleks

2.      Perlawan dari lembaga negara yang menganggap sebagai politisasi

3.      Belum ada putusan peradilan yang kuat dalam bidang kebijakan sosial yang menjadi objek gugatan kolektif. 




 

 

Refrensi

Tempo, https://www.tempo.co/hukum/gugatan-keracunan-makanan-mbg-1374322

CnnIndonesia, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250505173515-32-1225993/prabowo-soal-kasus-keracunan-angka-keberhasilan-mbg-9999-persen

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama