MAGELANG - Mahasiswa Universitas Tidar dan STMIK Bina Patria bersama dengan beberapa organisasi buruh, di antaranya KASBI, KSBN, dan SERBU, mengadakan aksi “Mayday: UU Cipta Kerja” pada Senin, (1/5). Aksi tersebut dipusatkan di Alun-Alun Kota Magelang dengan dihadiri oleh sekitar 250 orang untuk menyuarakan penolakan dan mengajukan tuntutan terhadap UU Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan oleh pemerintah. Aksi ini berlangsung selama kurang lebih empat jam.

Tuntutan yang disampaikan, antara lain pencabutan UU Cipta Kerja 2023, pembenahan UU Cipta Kerja 2020, pendukungan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja 2020 inkonstitusional bersyarat dan mengamanahkan kepada DPR dan Pemerintah untuk memperbaiki UU, pendukungan dan pembersamaan langkah upaya pengajuan UU Cipta Kerja di MK, dan pelibatan rakyat secara bermakna dalam penyusunan UU atau kebijakan pemerintah.

Penyampaian aspirasi ini dikawal oleh pihak kepolisian. Meskipun dalam kondisi hujan, tidak menurunkan semangat peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya dengan kondusif.

“Meski hujan, itu bukan kendala. Kendalanya terkait liburan lebaran. Susahnya dalam berkoordinasi, komunikasi, kerja sama untuk mempersiapkan aksi. Tetapi organisasi-organisasi mahasiswa bisa beradaptasi dengan baik nyaris tanpa masalah,terang Enril, Ketua BEM KM Universitas Tidar.

            Selain turun ke jalan, aksi juga dilakukan melalui media sosial dengan menyebarkan kajian yang telah dipadatkan melalui postingan di berbagai media sosial organisasi mahasiswa Universitas Tidar.

            “Kami berharap pemerintah mendengarkan aspirasi elemen buruh dan mahasiswa bahwasanya UU tersebut sangat fatal bagi kaum buruh dan rakyat Indonesia juga. Semoga orang-orang DPR (pemerintah) mendengarkan kita sampai tuntutan semua terpenuhi dan benahi undang -undangnya,ujar Edi, perwakilan KASBI.

 

(ARM/AF)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama