Sumber protein hewani tentunya memiliki peran yang sangat penting untuk keberlangsungan metabolisme tubuh manusia. Adanya asupan protein yang masuk di dalam tubuh membuat tubuh menjadi sehat dan kuat. Lalu bagaimana jadinya jika makanan yang kita makan bisa berdampak pada penyebaran penyakit dari hewan ke manusia atau yang bisa disebut dengan zoonosis?

Masyarakat tentu harus cermat dalam memilih dan mengolah makanan yang masuk ke dalam saluran pencernaan. Adapun sumber protein hewani yang sering dikonsumsi masyarakat yaitu daging, telur, dan susu. Ketiga produk tersebut memiliki kandungan nutrisi yang lengkap dimana jika kita bisa memanfaatkan dengan bijak maka tubuh kita tidak akan kekurangan nutrisi. Namun, ketiga produk tersebut juga bisa menjadi momok mengerikan jika kita sebagai konsumen tidak waspada pada hal-hal berbahaya yang bisa kita alami tanpa terduga-duga.

       Bukan hanya produk makanan namun juga lingkungan disekitar kita bisa menjadi faktor terjadinya zoonosis. Adanya sejumlah kasus zoonosis seperti BSE, flu burung, dan bahkan SARS telah dipahami oleh berbagai kalangan sebagai penyakit yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia dan ekonomi nasional maupun dunia. Oleh karena itu agar terhindar dari hal-hal tersebut maka kita harus bekerja sama dalam menangani zoonosis, salah satunya yaitu adanya harmonisasi hubungan antara Manusia-Hewan-Lingkungan (animal human ecosystems interface). Hal ini karena ketiga variabel tersebut saling berkaitan dimana jika salah satu dari ketiganya rusak maka yang lain juga bisa terkena dampaknya. Misalnya jika hewan terekena virus dan mati maka sudah pasti virus yang menyerang hewan tersebut akan terus hidup dan dapat mencemari manusia dan lingkungannya.

        Dr. F-X.Meslin, Senior Advisor Zoonoses pada kantor pusat WHO di acara Konferensi Ilmiah Veteriner Nasional PDHI, pada Agustus 2008 bertempat di IPB International Convention Center (IICC) menyatakan bahwa ada tiga tantangan yang harus dipahami dalam menghadapi zoonosis, yaitu: 1) karakter alami penyakit (the nature of disease), 2) menilai (to assess) resiko-resiko terhadap manusia, dan 3) munculnya strain pandemi asal hewan (animal origin). Profesi medis veteriner sebagai ujung tombak pertahanan (first line defense) bersama para ahli kedokteran dan kesehatan masyarakat diperlukan untuk menghadapi ancaman zoonosis (emerging dan re-emerging zoonoses) di masa depan.

       Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) yang berkantor di Paris, Perancis merekomendasikan kepada negara-negara anggota, termasuk Indonesia, bahwa untuk mengefektifkan pengendalian penyakit hewan diperlukan adanya kelembagaan otoritas veteriner yang dipimpin oleh National Chief Veterinary Officer. Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, rekomendasi OIE tersebut dituangkan dalam Pasal 68 yang menekankan pentingnya peningkatan peran dan fungsi kelembagaan penyelenggaraan kesehatan hewan yang diperkuat dengan penetapan dokter hewan berwenang.

       Kita menyadari bahwa rendahnya pemeranan profesi dokter hewan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bersifat multifaktor. Selain masih rendahnya tingkat kepentingan akan kesehatan hewan di kalangan masyarakat dan pemerintah, upaya untuk memposisikan dokter hewan sebagai profesi medis dan memiliki kewenangan medik veteriner dirasakan masih belum optimal. Sehingga untuk Komite Nasional Pengendalian Zoonosis diharapkan dapat berperan mewujudkan kesetaraan peran dokter hewan dalam rangka bela Negara. Selain itu zoonosis jika tidak ditangani secara komprehensif dan profesional maka bisa menimbulkan pandemik global yang mungkin menimbulkan kematian berjuta-juta orang dan mencemari lingkungan.


penulis: 

Siti Roqidah (MG1406)

Siti Parwati (MG1449)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama