Kongres Berlangsung: Berlangsungnya Kongres V KM UNTIDAR pada Jumat, (22/2) pagi.


UNTIDAR - Selain karena banyaknya pasal, minimnya partisipan Kongres V KM UNTIDAR merembet pada perpanjangan waktu kongres. Semula, kongres digelar Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) pada Senin-Kamis (18-21/2) di Ruang E2.03.06. Karena belum selesai, maka diagendakan lagi pada Jumat-Sabtu (22-23/2) di Auditorium UNTIDAR. Kongres tersebut menuai dilema di kalangan peserta sidang.

Semakin berkurangnya peserta kongres memicu Ketua Badan Kongres V KM, Rizky Ardiansyah Rambe, untuk membuat sebuah tulisan dan menyebarluaskannya ke media sosial. Tulisan tersebut merupakan sebuah sindiran bagi seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UNTIDAR, baik kepemerintahan maupun non kepemerintahan.

"Jika kalian tidak bisa, ingatkan pimpinan kalian, himpunan kalian, UKM kalian, untuk bisa bertanggungjawab hadir di kongres. Mungkin bagi kita, kongres bukan hal yg dipandang penting," cuplikan pesan singkat Rizky yang dibagikan melalui WhatsApp.

Ia menambahkan, "Dari kongres inilah hak-hak kalian diperjuangkan teman-teman. Sekali lagi, tolong saya. Ingatkan pimpinan kalian, ormawa kalian, UKM kalian, jika kalian memang masih punya harapan."

Rizky mengeluhkan peserta kongres yang tidak mampu memanfaatkan waktu dan tempat dengan maksimal. Ia kecewa terhadap rekan-rekan organisasi mahasiswa (ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang tidak memanfaatkan sungguh-sungguh seluruh kesempatan, peran, dan tanggung jawab yang diemban.

Ketua Badan Kongres tersebut menegaskan, Yang kami keluhkan adalah esensi dari kongres. Saya merasa pikiran, tenaga, dan kinerja teman-teman disia-siakan karena teman-teman ormawa dan UKM yang saya himbaukan di kongres, tidak memaksimalkan segala hal yang telah mereka emban."

Kehadiran peserta kongres juga dikeluhkan Nur Faizah, salah satu peserta kongres yang merupakan mahasiswi semester enam Program Studi Ekonomi Pembangunan. Ia mengaku, banyak dari delegasi ormawa dan UKM yang tidak menghadiri kongres. Sehingga yang disuarakan di dalam kongres hanya yang hadir.

Selain itu, ia pun mengeluhkan banyak waktu terbuang yang menyebabkan molornya acara. “Karena kuorum belum terpenuhi, skorsing harus diambil. Efeknya, acara molor dan waktu terbuang sia-sia,” keluh Faizah.

Senada dengan Rizky yang mengaku bahwa peserta kongres yang hadir sangat sedikit, "Selalu skorsing untuk menunggu peserta kongres, baik peninjau maupun penuh."
Saat ditemui pada Sabtu (23/2), Rizky mengungkapkan, “Perlu kita ingat untuk seluruh keluarga mahasiswa, alangkah lebih baik jika kita bisa menyatukan pemikiran dan penalaran kita bersama-sama.

Tak hanya terkait kehadiran peserta, Faizah juga menyayangkan perpanjangan waktu kongres, "Sangat disayangkan tidak selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Peserta kongres lain, Siswo Eriyanto, Ketua Unit Kegiatan Agama Islam (UKAI) Ar-Ribath, mengungkapkan, “Perpanjangan waktu ini karena pembahasan setiap pasal memakan waktu cukup lama. Sehingga mengakibatkan cukup banyak energi yang terkuras dan dapat menjadi evaluasi untuk kongres berikutnya,” ungkapnya

Menanggapi hal tersebut, Rizky, Ketua Badan Kongres V KM menuturkan, perpanjangan waktu kongres lantaran keputusan forum. “Kami tidak dapat menetapkan kapan pembahasan di kongres berakhir. Mengingat pembahasan sangat banyak hingga sekitar 200 pasal dan terdiri dari tiga pokok bahasan utama, yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KM, Garis-Garis Besar Haluan Kerja (GBHK), dan Pedoman Peraturan Organisasi (PPO). Tentu saja kami kembalikan kepada forum,” ujarnya

Siswo pun mengharapkan agar Kongres KM ke depan dapat berjalan lebih baik dan mampu memberikan pengaruh terhadap Keluarga Mahasiswa UNTIDAR. “Titik awal membangun KM UNTIDAR berasal dari hasil kongres yang mampu memberikan perubahan dan pengaruh. Bukan hanya sebagai aturan-aturan yang dibuat,” jelas Siswo.

Ia juga menyarankan agar kongres ke depan mampu membangun keaktifan peserta kongres. Sebaiknya tidak hanya beberapa orang yang menyampaikan aspirasi dan pendapatnya,” tutunya.

Alih-alih terkait penilaian kinerja Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) pun mencuat ke permukaan. Nur Faizah, salah satu anggota UKM KSR mengungkapkan bahwa kinerja DPM KM tidak mempunyai efek langsung kepada UKM dan tidak terlihat jelas keberadaannya. Ia pun menuturkan jika yang dapat dilihat hanya produk hukum, pembentukan Badan Pemilihan Raya dan Badan Kongres. (MY/MN)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama