Kongres Berlangsung: Berlangsungnya
Kongres V KM
UNTIDAR pada Jumat, (22/2) pagi.
UNTIDAR - Selain karena banyaknya pasal, minimnya
partisipan Kongres V KM UNTIDAR merembet pada perpanjangan waktu kongres.
Semula, kongres digelar Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM)
pada Senin-Kamis (18-21/2) di Ruang E2.03.06. Karena belum selesai, maka
diagendakan lagi pada Jumat-Sabtu (22-23/2) di Auditorium UNTIDAR. Kongres
tersebut menuai dilema di kalangan peserta sidang.
Semakin berkurangnya peserta kongres memicu Ketua Badan Kongres V KM, Rizky Ardiansyah Rambe, untuk membuat sebuah tulisan
dan menyebarluaskannya ke media sosial. Tulisan tersebut merupakan sebuah sindiran bagi
seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UNTIDAR, baik kepemerintahan maupun non
kepemerintahan.
"Jika kalian tidak bisa, ingatkan pimpinan
kalian, himpunan kalian, UKM kalian, untuk bisa bertanggungjawab hadir di
kongres. Mungkin bagi kita, kongres bukan hal yg dipandang penting,"
cuplikan
pesan singkat
Rizky yang dibagikan melalui WhatsApp.
Ia menambahkan, "Dari kongres inilah hak-hak
kalian diperjuangkan teman-teman. Sekali lagi, tolong saya. Ingatkan pimpinan
kalian, ormawa kalian, UKM kalian, jika kalian memang masih punya
harapan."
Rizky
mengeluhkan peserta
kongres yang
tidak mampu memanfaatkan waktu dan tempat dengan maksimal. Ia kecewa terhadap
rekan-rekan organisasi
mahasiswa
(ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang tidak memanfaatkan sungguh-sungguh
seluruh kesempatan, peran,
dan tanggung jawab yang diemban.
Ketua Badan Kongres tersebut menegaskan, “Yang kami keluhkan adalah esensi dari kongres.
Saya merasa pikiran, tenaga, dan kinerja teman-teman disia-siakan karena teman-teman ormawa dan UKM yang
saya himbaukan di kongres, tidak memaksimalkan segala hal yang telah mereka
emban."
Kehadiran peserta kongres juga dikeluhkan Nur Faizah, salah satu peserta kongres yang merupakan mahasiswi semester enam Program Studi Ekonomi Pembangunan. Ia
mengaku, banyak
dari delegasi ormawa dan UKM
yang
tidak menghadiri kongres. Sehingga yang disuarakan di dalam kongres hanya yang
hadir.
Selain
itu, ia pun mengeluhkan banyak waktu terbuang yang menyebabkan molornya acara. “Karena kuorum belum terpenuhi,
skorsing harus diambil. Efeknya,
acara molor dan waktu terbuang sia-sia,” keluh Faizah.
Senada dengan Rizky yang mengaku bahwa peserta kongres
yang hadir sangat sedikit, "Selalu skorsing untuk menunggu peserta kongres,
baik peninjau maupun penuh."
Saat ditemui pada Sabtu (23/2), Rizky mengungkapkan, “Perlu kita ingat
untuk seluruh keluarga mahasiswa,
alangkah
lebih baik jika
kita bisa menyatukan pemikiran dan penalaran kita bersama-sama.”
Tak hanya terkait kehadiran peserta, Faizah juga menyayangkan perpanjangan waktu kongres,
"Sangat disayangkan tidak selesai sesuai jadwal yang telah
ditetapkan,” ujarnya.
Peserta kongres lain, Siswo Eriyanto,
Ketua Unit Kegiatan Agama Islam (UKAI) Ar-Ribath, mengungkapkan, “Perpanjangan waktu ini
karena pembahasan setiap pasal memakan waktu cukup lama. Sehingga mengakibatkan
cukup banyak energi yang terkuras dan dapat menjadi evaluasi untuk kongres
berikutnya,” ungkapnya
Menanggapi hal tersebut, Rizky,
Ketua Badan Kongres V KM
menuturkan,
perpanjangan waktu kongres lantaran keputusan forum. “Kami tidak dapat menetapkan kapan pembahasan di
kongres berakhir. Mengingat pembahasan sangat banyak hingga sekitar 200 pasal
dan terdiri dari tiga pokok bahasan utama, yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga (AD/ART) KM, Garis-Garis Besar Haluan Kerja (GBHK), dan Pedoman
Peraturan Organisasi (PPO). Tentu saja kami kembalikan kepada forum,” ujarnya
Siswo
pun mengharapkan agar Kongres
KM ke depan dapat berjalan lebih baik dan mampu memberikan pengaruh terhadap
Keluarga Mahasiswa UNTIDAR. “Titik awal membangun KM UNTIDAR berasal dari hasil
kongres yang mampu memberikan perubahan dan pengaruh. Bukan hanya sebagai
aturan-aturan yang dibuat,” jelas Siswo.
Ia juga menyarankan agar kongres ke depan mampu membangun
keaktifan peserta kongres. “Sebaiknya tidak hanya beberapa
orang yang menyampaikan aspirasi dan pendapatnya,” tutunya.
Alih-alih
terkait penilaian kinerja Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM
KM) pun mencuat ke permukaan. Nur Faizah, salah satu anggota UKM KSR
mengungkapkan bahwa kinerja DPM KM tidak mempunyai efek langsung kepada UKM dan
tidak terlihat jelas keberadaannya. Ia pun menuturkan jika yang dapat dilihat
hanya produk hukum, pembentukan Badan
Pemilihan
Raya dan Badan Kongres. (MY/MN)