Saut Situmorang salah satu pimpinan KPK sedang menyampaikan materi |
UNTIDAR – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Universitas Tidar (Untidar)
menggelar Stadium General (kuliah umum) Antikorupsi bertajuk “Jelajah Negeri
Bangun Antikorupsi” di auditorium Untidar, Jumat (19/10).
Dimulai pada pukul 13.30
WIB kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa jajaran Musyawarah Pimpinan Kota
(Muspikot), pejabat & dosen dari Untidar dan beberapa perguruan tinggi di
Magelang,
serta para mahasiswa Untidar. Kuliah umum ini merupakan salah satu dari
rangkaian acara KPK Republik Indonesia yang bertajuk “Roadshow
Bus KPK: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”. Kota Magelang menjadi kota
ke-tujuh dari sebelas kota yang terpilih se-Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Bangun antikorupsi artinya
membangun dari bawah, menyeluruh serta dibutuhkan kekuatan tekad, mental dan
komitmen,” ujar Prof. Dr. Joko Widodo, M.Si, selaku wakil rektor bidang
akademik dalam sambutannya ketika membuka acara.
Saut Situmorang, salah
satu pimpinan KPK RI,
dalam acara Stadium General Antikorupsi
ini menyampaikan bahwasanya menanamkan jiwa yang berintegritas merupakan hal
yang paling penting untuk membangun jiwa yang antikorupsi. Nilai-nilai
integritas tersebut olehnya disingkat menjadi jupe
mandi tanker sebedil yang merupakan akronim dari jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja
keras, sederhana, berani dan adil.
Saut
juga menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai
masih sangat rendah, hal tersebut dinilai berdasarkan pada kualitas pelayanan
publik. Angka 37 dari 100 menunjukkan kualitas pemberantasan korupsi di
Indonesia yang dinilai oleh beberapa lembaga antikorupsi seluruh dunia. Angka
tersebut masih jauh tertinggal dari negara tetangga, Malaysia, dengan angka 50.
Dalam pelaksanaannya, KPK mengklaim telah menerima ±7000 surat laporan
setiap tahunnya. Dari ±7000 laporan yang tersebut, hanya sekitar 30% laporan
yang dapat diproses oleh KPK. Hal
itu disebabkan kurangnya kuantitas dan fasilitas yang dimiliki KPK saat ini. Jika dibandingkan dengan Negeri Jiran Malaysia yang berpenduduk
±30 juta jiwa,
mereka memiliki 2.900 pegawai dalam lembaga antikorupsi di negaranya, serta
memiliki empat blok gedung dengan masing-masing 20 lantai. Sedangkan lembaga antikorupsi di Indonesia (KPK) hanya memiliki 1.500
pegawai dengan jumlah penduduk ±264 juta, dan satu gedung dengan 15 lantai.
KPK telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pemberantasan tindak pidana
korupsi. Salah satunya dengan menerbitkan buku yang berjudul “Ember Bocor” yang
dapat diunduh pada situs resmi KPK. Penerbitan buku tersebut merupakan salah satu upaya pemberantasan korupsi dari
segi pencegahan.