Saut Situmorang salah satu pimpinan KPK sedang menyampaikan materi

UNTIDAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Universitas Tidar (Untidar) menggelar Stadium General (kuliah umum) Antikorupsi bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di auditorium Untidar, Jumat (19/10).

Dimulai pada pukul 13.30 WIB kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa jajaran Musyawarah Pimpinan Kota (Muspikot), pejabat & dosen dari Untidar dan beberapa perguruan tinggi di Magelang, serta para mahasiswa Untidar. Kuliah umum ini merupakan salah satu dari rangkaian acara KPK Republik Indonesia yang bertajuk “Roadshow Bus KPK: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”. Kota Magelang menjadi kota ke-tujuh dari sebelas kota yang terpilih se-Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Bangun antikorupsi artinya membangun dari bawah, menyeluruh serta dibutuhkan kekuatan tekad, mental dan komitmen,” ujar Prof. Dr. Joko Widodo, M.Si, selaku wakil rektor bidang akademik dalam sambutannya ketika membuka acara.

Saut Situmorang, salah satu pimpinan KPK RI, dalam acara Stadium General Antikorupsi ini menyampaikan bahwasanya menanamkan jiwa yang berintegritas merupakan hal yang paling penting untuk membangun jiwa yang antikorupsi. Nilai-nilai integritas tersebut olehnya disingkat menjadi jupe mandi tanker sebedil yang merupakan akronim dari jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.

Saut juga menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai masih sangat rendah, hal tersebut dinilai berdasarkan pada kualitas pelayanan publik. Angka 37 dari 100 menunjukkan kualitas pemberantasan korupsi di Indonesia yang dinilai oleh beberapa lembaga antikorupsi seluruh dunia. Angka tersebut masih jauh tertinggal dari negara tetangga, Malaysia, dengan angka 50.
 
Dalam pelaksanaannya, KPK mengklaim telah menerima ±7000 surat laporan setiap tahunnya. Dari ±7000 laporan yang tersebut, hanya sekitar 30% laporan yang dapat diproses oleh KPK. Hal itu disebabkan kurangnya kuantitas dan fasilitas yang dimiliki KPK saat ini. Jika dibandingkan dengan Negeri Jiran Malaysia yang berpenduduk  ±30 juta jiwa, mereka memiliki 2.900 pegawai dalam lembaga antikorupsi di negaranya, serta memiliki empat blok gedung dengan masing-masing 20 lantai. Sedangkan lembaga antikorupsi di Indonesia (KPK) hanya memiliki 1.500 pegawai dengan jumlah penduduk ±264 juta, dan satu gedung dengan 15 lantai.

KPK telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan menerbitkan buku yang berjudul “Ember Bocor” yang dapat diunduh pada situs resmi KPK. Penerbitan buku tersebut merupakan salah satu upaya pemberantasan korupsi dari segi pencegahan. 

Masih dalam kesempatan yang sama, Saut berujar bahwa KPK hanya satu lembaga untuk melawan dan memerangi korupsi yang dapat terjadi dimana saja. “Analoginya, KPK hanya merupakan salah satu tiang dalam sebuah rumah integritas, sebuah rumah tidak akan dapat berdiri dengan baik jika hanya dengan 1 tiang,” lanjutnya. Untuk itu peran dari semua elemen masyarakat sangatlah penting dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pencegahan.  (AS/RO)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama