Mobilitas
penduduk
diartikan sebagai perpindahan penduduk dari daerah satu ke daerah lain. Motif
yang mendasari orang untuk melakukan mobilitas penduduk sangat beragam dapat
berupa ekonomi,
sosial,
budaya,
dan lainya. Namun, pada dasarnya ketika seseorang melakukan perpindahan mereka
mempunyai motif dasar yang sama yaitu mencari kehidupan yang lebih baik. Keadaan
Kota Magelang pada saat ini belum tergolong padat. Penduduknya masih dapat
merasakan lengangnya jalan raya pada pagi maupun malam hari. Akan tetapi, sejak
tiga tahun terakhir kebutuhan memperoleh pendidikan di lembaga negeri menjadi
alasan mobilisasi penduduk di kota kecil tersebut meningkat.
Berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2014 pada tanggal 1 April 2014 Universitas Tidar Magelang berubah nama menjadi
Universitas Tidar dengan akronim Untidar sebagai akibat berubahnya status
perguruan tinggi tersebut menjadi Negeri. Belajar dari pengalaman yang sudah
lalu ketika sebuah perguruan tinggi berubah statusnya menjadi Negeri, perguruan
tinggi tersebut mempunyai kecenderungan berkembang ke arah yang lebih baik.
Peningkatan kualitas pendidikan menjadi hal yang tidak bisa dielakkan dari Kota
Magelang. Peningkatan kualitas pendidikan bukan hanya dapat memberikan
kontribusi positif bagi suatu daerah namun juga kontribusi negatif terutama
dalam ranah kependudukan yaitu perpindahan penduduk sebagai faktor fundamental
kepadatan penduduk daerah.
Dalam upaya mencari kehidupan yang lebih baik,
seseorang dapat menempuh berbagai cara untuk mencapainya, salah satunya adalah
pendidikan. Dengan meningkatknya kualitas pendidikan di kota Magelang, potensi perpindahan penduduk dari
daerah sekitar Kota Magelang menuju ke dalam akan meningkat. Peningkatan penduduk
menjadi salah satu dampak yang dapat dilihat kasat mata beberapa tahun kedepan.
Bila peningkatan penduduk tidak diiringi dengan penyediaan infrastruktur dan
tata ruang kota yang baik, bukan hanya kepadatan penduduk saja yang akan
menjadi masalah. Pada dasarnya memang masalah kependudukan dapat digolongkan
menjadi masalah ganas. Masalah
kependudukan yang satu akan menghasilkan masalah lain apabila tidak ditangani
dengan baik seperti mata rantai yang tidak akan putus. Mungkin saja penduduk Kota Magelang beberapa
tahun kedepan sudah tidak bisa lagi menikmati leganya jalan raya pada pagi
maupun malam hari.
Pemerintah
Kota Magelang khususnya Dinas Tata Kota dan Perhubungan sebagai pihak yang
diberi wewenang oleh masyarakat Kota Magelang mengatur transportasi dan tata
ruang kota, harus menyadari bahwa Kota Magelang mempunyai potensi besar
menerima gelombang perpindahan penduduk dari daerah sekitarnya. Sekaranglah
waktu yang paling tepat untuk membuat rencana menghadapi potensi gelombang
perpindahan. (PSS)