Mobilitas penduduk diartikan sebagai perpindahan penduduk dari daerah satu ke daerah lain. Motif yang mendasari orang untuk melakukan mobilitas penduduk sangat beragam dapat berupa ekonomi, sosial, budaya, dan lainya. Namun, pada dasarnya ketika seseorang melakukan perpindahan mereka mempunyai motif dasar yang sama yaitu mencari kehidupan yang lebih baik. Keadaan Kota Magelang pada saat ini belum tergolong padat. Penduduknya masih dapat merasakan lengangnya jalan raya pada pagi maupun malam hari. Akan tetapi, sejak tiga tahun terakhir kebutuhan memperoleh pendidikan di lembaga negeri menjadi alasan mobilisasi penduduk di kota kecil tersebut meningkat.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2014 pada tanggal 1 April 2014 Universitas Tidar Magelang berubah nama menjadi Universitas Tidar dengan akronim Untidar sebagai akibat berubahnya status perguruan tinggi tersebut menjadi Negeri. Belajar dari pengalaman yang sudah lalu ketika sebuah perguruan tinggi berubah statusnya menjadi Negeri, perguruan tinggi tersebut mempunyai kecenderungan berkembang ke arah yang lebih baik. Peningkatan kualitas pendidikan menjadi hal yang tidak bisa dielakkan dari Kota Magelang. Peningkatan kualitas pendidikan bukan hanya dapat memberikan kontribusi positif bagi suatu daerah namun juga kontribusi negatif terutama dalam ranah kependudukan yaitu perpindahan penduduk sebagai faktor fundamental kepadatan penduduk daerah.
             Dalam upaya mencari kehidupan yang lebih baik, seseorang dapat menempuh berbagai cara untuk mencapainya, salah satunya adalah pendidikan. Dengan meningkatknya kualitas pendidikan di kota Magelang, potensi perpindahan penduduk dari daerah sekitar Kota Magelang menuju ke dalam akan meningkat. Peningkatan penduduk menjadi salah satu dampak yang dapat dilihat kasat mata beberapa tahun kedepan. Bila peningkatan penduduk tidak diiringi dengan penyediaan infrastruktur dan tata ruang kota yang baik, bukan hanya kepadatan penduduk saja yang akan menjadi masalah. Pada dasarnya memang masalah kependudukan dapat digolongkan menjadi masalah ganas. Masalah kependudukan yang satu akan menghasilkan masalah lain apabila tidak ditangani dengan baik seperti mata rantai yang tidak akan putus. Mungkin saja penduduk Kota Magelang beberapa tahun kedepan sudah tidak bisa lagi menikmati leganya jalan raya pada pagi maupun malam hari.

            Pemerintah Kota Magelang khususnya Dinas Tata Kota dan Perhubungan sebagai pihak yang diberi wewenang oleh masyarakat Kota Magelang mengatur transportasi dan tata ruang kota, harus menyadari bahwa Kota Magelang mempunyai potensi besar menerima gelombang perpindahan penduduk dari daerah sekitarnya. Sekaranglah waktu yang paling tepat untuk membuat rencana menghadapi potensi gelombang perpindahan. (PSS)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama