MAGELANG - Tidar Law Debate Competition (TLDC) 2026 tingkat nasional diselenggarakan pada Kamis (8/10/2026) sebagai bagian dari rangkaian Tidar Law Fest 2026 sekaligus memperingati 10 tahun berdirinya Jurusan Hukum Universitas Tidar (UNTIDAR). Mengangkat tema “Reformasi Hukum Responsif: Sinergi Ilmu Hukum dan Keberlanjutan Ekologis”, kompetisi ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan argumentasi hukum serta mengkaji persoalan lingkungan dan keadilan ekologis di Indonesia.
TLDC 2026 diselenggarakan oleh Jurusan Hukum, Himpunan Mahasiswa Hukum (HMH), serta Kelompok Riset dan Debat Hukum (Kerabat) UNTIDAR. Ketua Pelaksana TLDC 2026, Alfinza Ray Putra, menjelaskan bahwa tema tersebut dipilih sebagai manifestasi visi Jurusan Hukum UNTIDAR, yaitu “Mengembangkan Ilmu Hukum yang Responsif dan Berwawasan Ekologis”.
Menurut Alfinza, konsep hukum responsif yang mengadopsi pemikiran Philippe Nonet dan Philip Selznick menekankan bahwa hukum tidak boleh bersifat kaku atau tertutup, tetapi harus terbuka terhadap tujuan sosial dan mampu beradaptasi dengan perubahan masyarakat, ekonomi, serta lingkungan.
Pemilihan tema tersebut juga didasarkan pada urgensi persoalan lingkungan yang dihadapi Indonesia, mulai dari krisis iklim, deforestasi, pencemaran industri, hingga krisis air bersih. Panitia menilai bahwa hukum dituntut untuk tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif, tetapi juga mampu mewujudkan keadilan ekologis melalui perlindungan terhadap alam dan lingkungan hidup.
Panitia turut menyoroti sejumlah tantangan dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia, seperti lemahnya sanksi terhadap industri besar, konflik kepentingan ekonomi, dan keterbatasan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa hukum dinilai perlu mendiskusikan persoalan lingkungan dan keadilan ekologis agar mampu mengembangkan pemikiran kritis terhadap berbagai persoalan hukum yang terjadi.
Kompetisi ini diikuti oleh 16 tim dengan total 48 mahasiswa dari enam provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat. Para peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.
Rangkaian kompetisi diawali dengan seleksi melalui pengiriman video argumentasi berdasarkan mosi yang telah ditentukan. Empat tim terbaik kemudian melanjutkan kompetisi ke babak semifinal yang berlangsung di Gedung Laboratorium Rekayasa UNTIDAR. Sementara itu, babak grand final dan perebutan juara ketiga diselenggarakan di Auditorium Lantai 6, Gedung Rektorat UNTIDAR.
Dalam pelaksanaannya, panitia menghadapi tantangan berupa koordinasi logistik karena kompetisi diselenggarakan dalam skala nasional dengan perpaduan seleksi daring dan babak akhir luring. Alfinza menjelaskan bahwa persiapan teknis mencakup pengaturan waktu case building selama 15 menit, alokasi waktu pembicara, serta pengelolaan akomodasi peserta yang lolos ke babak empat besar melalui sistem registrasi ulang.
Alfinza menilai salah satu capaian TLDC 2026 adalah partisipasi 16 tim dari enam provinsi yang menunjukkan antusiasme mahasiswa terhadap kompetisi debat hukum tingkat nasional. Selain itu, mosi yang diangkat dinilai progresif karena berfokus pada filsafat hukum responsif dan hukum lingkungan, yang menurutnya masih jarang dibahas dalam kompetisi debat.
Dalam kompetisi tersebut, tim MTF 26 dari Universitas Tidar berhasil meraih juara pertama. Posisi juara kedua diraih Tim Jurist Muda dari UIN Walisongo Semarang, disusul Tan Malaka dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sebagai juara ketiga, dan Arkana Arunika dari Universitas Muhammadiyah Malang sebagai juara keempat.
Rizky Dwi Rendrahadi, perwakilan tim MTF 26, mengungkapkan bahwa motivasi timnya mengikuti kompetisi adalah untuk meraih prestasi lebih banyak sekaligus membuktikan kemampuan yang dimiliki. Ia juga menilai TLDC 2026 sebagai pengalaman yang mengesankan karena memberikan kesempatan untuk bertemu dengan mahasiswa dari perguruan tinggi lain dan kembali berkompetisi dengan peserta yang pernah ditemui dalam ajang Tidar Law Fest.
Dalam mempersiapkan kompetisi, Rizky menyebut timnya hanya memiliki waktu latihan selama beberapa minggu. Meski demikian, tim MTF 26 berhasil meraih posisi pertama. Pengalaman tersebut menjadi salah satu hal berkesan yang diperoleh timnya selama mengikuti kompetisi debat hukum tingkat nasional.
Rizky juga menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, khususnya mengenai mobilisasi peserta pada awal kompetisi. Menurutnya, peserta masih harus menuju lokasi secara mandiri sehingga aspek tersebut perlu mendapat perhatian lebih dari panitia. Ia berharap penyelenggaraan TLDC berikutnya dapat mengakomodasi kebutuhan mobilisasi peserta dengan lebih baik.
Sumber foto: Dokumentasi Panitia TLDC 2026
Selain itu, Rizky berharap TLDC dapat menarik lebih banyak peserta pada penyelenggaraan mendatang. Ia juga berharap kegiatan tersebut mampu memantik mahasiswa UNTIDAR untuk mengikuti kompetisi serupa sehingga semakin banyak mahasiswa yang memperoleh kesempatan mengembangkan kemampuan argumentasi dan berprestasi di tingkat nasional.
Menanggapi evaluasi penyelenggaraan, Alfinza menyatakan bahwa panitia akan berfokus pada optimalisasi teknis lapangan dan perluasan jangkauan publikasi agar gagasan mengenai reformasi hukum ekologis dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Ia berharap TLDC dapat terus berlanjut sebagai agenda tahunan yang konsisten melahirkan pemikiran hukum progresif dan memperkuat kontribusi dunia akademik dalam mengawal berbagai persoalan di Indonesia.
Melalui TLDC 2026, Jurusan Hukum UNTIDAR bersama HMH dan Kerabat berupaya menghadirkan ruang akademik yang mendorong mahasiswa untuk menguji argumentasi, memperluas wawasan, serta mengembangkan pemikiran kritis terhadap persoalan hukum. Kompetisi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan ilmu hukum yang responsif terhadap perubahan dan berwawasan ekologis.
